Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 24 Apr 2015 - 23:00:37 WIB
Bagikan Berita ini :

‎Masa Sidang III DPR Hanya Selesaikan Satu Undang-Undang

43Setya Novanto.jpg
Ketua DPR RI Setya Novanto (Sumber foto : teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam masa sidang III, DPR RI hanya mampu membuat satu Undang-Undang yaitu RUU Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2015 tentang KPK menjadi Undang-Undang.

"Selama masa sidang III, DPR menyelesaikan RUU Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2015 tentang KPK menjadi Undang-Undang yang baru saja kita setujui bersama pada Rapat Paripurna ini," ujar Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014-2015 di Rapat Paripurna, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Menurut Setya RUU tentang pengesahan perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana antara RI dan Republik sosialis Vietnam masih dalam pembahasan.

Sedangkan RUU yang sedang disusun antara lain RUU tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia, RUU tentang Penyiaran, RUU Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang Arsitek, RUU tentang Perubahan atas UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN, RUU tentang Penyandang Disabilitas, RUU tentang Pengelolaan Penyelengaraan Ibadah Haji dan Penyelengaraan Umrah, dan RUU tentang Perubahan atas UU No.39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.(al)

tag: #Rapat paripurna DPR RI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...