Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 06 Sep 2018 - 16:51:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Masuk Kandidat Wagub DKI, Ini Kata Syaikhu

14Ahmad-Syaikhu_uq8jsa.jpg.jpg
Ahmad Syaikhu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengaku siap mengisi kekosongan jabatan Wakil Gubenur DKI Jakarta, usai Sandiaga Uno mengundurkan diri.

Apalagi, kata dia, sejauh ini dukungan Masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial terus berdatangan.

"Insya Allah saya siap, kalau memang kepercayaan itu dimandatkan ke saya," kata Syaikhu di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Kendati demikian, Syaikhu tetap menyerahkan seluruh mekanisme terkait penunjukan Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPP PKS.

"Kita tunggu saja dan serahkan semuanya kepada partai," ujarnya.

Diketahui, mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon kepada DPRD melalui Gubernur untuk dipilih dalam Rapat Paripurna.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...