Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 12 Sep 2018 - 20:13:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Rabu Sore, Rupiah Melemah ke Rp 14.856

5rupiah-baru.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pergerakan nilai tukar Rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Rabu (12/9/2018) sore bergerak melemah 35 poin ke Rp 14.856, dibandingkan posisi sebelumnya Rp 14.821 per dolar AS.

"Permintaan dolar AS masih cenderung meningkat seiring dengan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat dan diikuti data ekonomi yang positif," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Ia mengemukakan, indeks optimisme usaha kecil di Amerika Serikat naik menjadi 108,8 pada Agustus dari bulan sebelumnya 107,9. Data selanjutnya yang menjadi perhatian pelaku pasar, yakni PPI (Producer Price Index).

"Jika rilis data PPI sesuai estimasi, maka kenaikan dolar AS berpotensi berlanjut terhadap mayoritas mata uang dunia, termasuk rupiah" katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, Presiden AS Donald Trump yang menegaskan mengenakan tarif tambahan pada barang asal Tiongkok senilai 267 miliar dolar AS, di luar dari rencana tarif pada barang senilai 200 miliar dolar AS masih membuat kekhawatiran pelaku pasar.

"Faktor itu membuat pelaku pasar `wait and see` dan cenderung menahan dananya untuk masuk ke pasar negara berkembang," katanya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini (12/9), tercatat mata uang rupiah melemah menjadi Rp14.863 dibanding sebelumnya (10/9) di posisi Rp14.835 per dolar AS.(yn/ant)

tag: #rupiah  #dolar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...