Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 27 Sep 2018 - 16:16:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Berani Stop 13 Pulau Reklamasi, Senator DKI: Gubernur Anies Kembalikan Kedaulatan Wilayah Jakarta

35penyegelan_5.jpg.jpg
Gubernur DKI Anies Baswedan saat meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Dalam kesempatan ini, Anies juga menyegel lahan pulau C untum memastikan tidak ada aktivitas pembangunan apapun. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Senator DKI Jakarta menyambut baik keputusan Gubernur Anies Baswedan yang berani menghentikan total semua proyek reklamasiTeluk Jakarta.

Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris menyebut, keputusan Anies tersebut selainsebagai bentuk ketegasan penegakan aturan, juga sebagai komitmen sungguh-sungguh dari Anies untukmenjaga kelestarian lingkungan dan keberpihakan kepada warga Jakarta terutama nelayan yang ada di Teluk Jakarta.

"Ini adalah bentuk konkrit Pak Anies mengembalikan kedaulatan wilayah Teluk Jakarta yang selama ini atas nama investasi dikuasai korporasi," kata Fahira kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Fahira mengungkapkan, bahwa megaproyek reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya digarap oleh korporasi-korporasi besar, tetapi juga dilindungi oleh kekuatan-kekuatan besar. Sehingga hanya pemimpin yang punya nyali, berani, tegas, dan tidak mempunyai kepentingan yang mampu menghentikan proyek tersebut.

“Pemimpin banyak janji itu biasa, tetapi pemimpin yang berani merealisasikan janjinya itu langka. Kita warga Jakarta patut bersyukur dipimpin oleh Gubernur yang berani berjanji dan berani menepati janji. Janji menghentikan reklamasi dibayar lunas oleh Gubernur Anies, walau saya tahu begitu banyak kekuatan yang harus beliau hadapi,” beber Fahira.

Menurut Fahira, penghentian total proyek reklamasi ini juga sekaligus menjadi jawaban atas tuduhan berbagai pihak yang menyatakan Gubernur Anies setengah hati bahkan berniat melanjutkan reklamasi karena menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Badan Pengelolaan Pulau Reklamasi.

Padahal, Pergub tersebut diterbitkan sebagai salah satu langkah strategis untuk menghentikan total proyek reklamasi dan menyusun rencana pemulihan dan pengelolaan Teluk Jakarta dan Pulau Reklamasi untuk kepentingan publik secara luas.

“Penghentian total proyek reklamasi ini jawaban bagi mereka-mereka yang menuduh Anies ingin melanjutkan reklamasi. Reklamasi yang oleh pemimpin sebelumnya dipropagandakan sebagai masa depan Jakarta tinggal sejarah yang tidak boleh terulang. Kita warga Jakarta dan anak cucu kita kelak, harus terus mengingat keputusan bersejarah ini karena hak kita untuk mengakses dan menikmati Teluk Jakarta beserta pantainya telah dikembalikan oleh Gubernur Anies,” papar Fahira.

Selain itu, lanjut Fahira, dugaan berbagai penerabasan aturan dan dugaan pelanggaran hukum dalam proyek reklamasi ini harus diusut hingga tuntas. Salah satunya lewat audit secara komprehensif semua proyek reklamasi Teluk Jakarta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Audit BPK jadi pintu masuk kenapa megaproyek reklamasi yang diduga menerabas banyak aturan ini bisa begitu leluasa berjalan bahkan di beberapa pulau bangunan sudah siap huni dan berbagai fasilitas di dalamnya sudah selesai terbangun,” pungkas Inisiator Bang Japar itu.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmimenghentikan total 13 megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Proyek reklamasi itu dihentikan setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta bentukan Anies melakukan verifikasi semua kegiatan reklamasi di Jakarta. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pemprov-dki  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement