JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengemukakan pandangannya soal isu ancaman Partai Komunis Indonesia (PKI).
Setiap bulan September, isu komunis menjadi perbincangan hangat publik lantaran berkaitan dengan pemberontakan Gerakan 30 September (G30S) PKI.
“Ancaman sudah tidak ada, kan sudah ada TAP MPR yang sudah melarang ideologi komunis,” kata Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2018) malam.
Meski begitu Hadi menyatakan, masyarakat harus tahu bahwa komunis merupakan bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia.
"Kita kirim doa untuk pahlawan revolusi,” kata Hadi.
Adapun TAP MPR yang dimaksud Hadi adalah Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Aturan itu menggarisbawahi tentang Pembubaran PKI, pernyataan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme. Ketentuan itu dibuat dan dilanggengkan oleh Soeharto.(yn)