Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 07 Okt 2018 - 18:50:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya

93IMG-20181007-WA0012.jpg.jpg
Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman (tengah). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai Gerindra melaporkan Ratna Sarumpaetke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018). Ratnadilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong.

"Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaetkemarin juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat," ujar Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/10/2018).

Taufiqurrahman menilai kebohongan Ratna Sarumpaet telahmembuat situasi politik Indonesia gaduh dan memanas.

Meski Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, menurut Taufiq, dirinya masih berhak untuk melaporkan bekas Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) itu.

"Kan, prinsipnya tiap orang punya hak sama di muka hukum," jelasnya.

Dalam laporannya, Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Taufiq pun berharap laporannya segeradiproses.

"Saya perlu turut andil bagian, supaya tidak timbul Ratna Sarumpaetyang lain. Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra," tegasnya.

Polda Metro diketahui, menetapkan Ratna sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembohongan atas insiden pengeroyokanterhadapnya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 21 September 2018.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasa 28 jo. Pasal 45 UU ITE. Dia pun ditahan di Markas Polda Metro per 5 Oktober.

Taufiq menerangkan langkah Gerindra tersebut juga membuktikan bila calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, dan tim pemenangannya tak "cuci tangan" terkait polemik kebobongan Ratna.

"Justru Pak Prabowo bersikap ksatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya mempercayai kebohongan Ratna. Kita juga menunjung tinggi hukum, makanya mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini, bukan dengan balik menyerang, beropini," tandasnya. (Alf)

tag: #partai-gerindra  #ratna-sarumpaet  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...