Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 11 Okt 2018 - 07:55:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alasan Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium

29spbu.jpg
Ilustrasi petugas SPBU (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemberitaan media massa dan media sosial diramaikan dengan akan dinaikkannya harga Premium mengikuti kenaikan BBM non subsidi. Namun rencana tersebut dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo karena memikirkan rakyat kecil

"Atas perintah dan arahan bapak Presiden, premium batal naik, " kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu (10/1o/2018) petang.

Awalnya harga Premium diberitakan akan naik tujuh persen, namun atas perintah Presiden Jokowi harga Premium tetap, yaitu Rp6.550 per liter.

Presiden Jokowi lebih memikirkan nasib para rakyat kecil, antara lain para nelayan, pedagang kecil, petani dan penduduk berpenghasilan rendah lain yang masih menggunakan Premium.

Di saat keadaan ekonomi global juga tidak menentu, menaikkan harga Premium saat ini bukan saat yang tepat.

Beberapa berkomentar di media sosial juga positif dan menyatakan berterima kasih kepada Jokowi, karena mereka sadar harga minyak dunia yang naik.

Kenaikan harga minyak dunia ini menyebabkan Pertamina menaikkan harga Pertamax per hari ini naik menjadi Rp10.400 per liter dari sebelumnya Rp9.500, Pertamax Turbo naik menjadi Rp12.250 per liter dari sebelumnya Rp10.700 dan Pertamina Dex naik menjadi Rp11.850 dari sebelumnya Rp10.500.

Dalam hukum ekonomi, BBM yang bahan baku utamanya minyak mentah memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik.

Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar 32 dolar AS per barrel dan saat ini melambung di kisaran 80 dolar AS per barel. (plt/ant)

tag: #bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...