Berita
Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 04 Jan 2023 - 22:01:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Harga BBM Non Subsidi Ditinjau Tiap Minggu, Inas N Zubir: Harusnya Sejak Awal Pemerintahan Jokowi

tscom_news_photo_1672844460.jpg
Inas Nasrullah Zubir Politikus Hanura (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Eks Pimpinan Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan, rencana pemerintah untuk meninjau harga BBM non subsidi (Pertamax) secara mingguan merupakan langkah yang seharusnya dilakukan sejak awal pemerintahan Jokowi. Karena pada saat itu sudah ada diskursus di Komisi VII tentang harga BBM non subsidi yang ditinjau setiap minggu.

Tak hanya BBM non subsidi, Inas bahkan sempat mengusulkan ketika masih menjabat sebagai anggota DPR BBM yang disubsidi pun mestinya dilepas melalui mekanisme pasar.

"Pada saat Menteri ESDM dijabat oleh Sudirman Said, saya mendesak agar BBM termasuk premium pada saat itu dilepas ke harga pasar yang dibeberapa negara disesuaikan setiap minggu, kemudian disubsidi dengan angka yang fix dan ditinjau setiap 6 bulan sekali,"
kata Politikus Partai Hanura itu kepada wartawan, Rabu (04/01/2023).

"Subsidinya ditetapkan per liter misalnya maksimal Rp. 3000-5000, Sehingga Pertamina gak terbebani dengan Public Service Obligation (PSO) dalam bentuk kompensasi," ujarnya.

Inas kembali bercerita, skema penugasan yang dibebankan ke Pertamina sebenarnya cukup membebani. Mestinya, kata dia, pemerintah memberikan subsidi ke orang dan bukan barang, sehingga subsidi menjadi tepat sasaran.

"Pada saat di Komisi-7 saya mendesak pemerintah agar subsidi barang disetop dan diganti subsidi orang, sehingga tidak menyulitkan BUMN," ungkapnya lagi.

Selain itu, skema PSO dalam UU BUMN harus ditinjau kembali dan dikembalikan kepada pemerintah dalam pelaksanaan-nya.

"Makanya UU BUMN perlu di revisi agar ketentuan PSO dihapus," pungkasnya.

tag: #bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 17 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI mencermati secara seksama sidang Mahkamah Konstitusi (MK) ...
Berita

Telkom Dukung Restorasi Pesisir Lombok Utara Lewat Penanaman 10.000 Bibit Mangrove

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan (Environmental, Social, Governance/ESG) pada pilar lingkungan, serta adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, PT ...