JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wali Kota Jakarta Utara dan Selatan mengusulkan agar aga penampahan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Namun, DPRD DKI meminta hal itu dikaji dan dievaluasi lagi.
"Sebenarnya usulan ini sudah ditolak Bappeda (Badan Perencanaan Daerah) karena (daerah) yang diusulkan tidak masuk dalam kategori RW (rukun warga) kumuh. Tapi Walikota berpegangan pada data BPS, dan ternyata dalam catatan BPS juga tidak kumuh," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2019 kegiatan kecamatan dan kelurahan, Walikota Jakarta Utara mengusulkan peningkatan anggaran dengan kegiatan penambahan personel PPSU di 15 kelurahan untuk menangani RW kumuh sebesar Rp 4,4 miliar. Usulan yang sama juga disampaikan Walikota Jakarta Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.
Menurut dia, usulan tersebut memang perlu dilakukan jajaran Walikota di seluruh kota administrasi. Hanya saja, Syarif menekankan agar setiap kegiatan diusulkan dengan kajian yang matang dan tepat sasaran.
“Sudah bagus ini, karena memang perlu percepatan. Tapi tadi kurang mengena sasaran,” kata dia.(yn)