Jakarta
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 12 Okt 2018 - 14:41:29 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI Minta Penambahan PPSU Perlu Dikaji Lagi

74petugas-ppsu.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wali Kota Jakarta Utara dan Selatan mengusulkan agar aga penampahan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Namun, DPRD DKI meminta hal itu dikaji dan dievaluasi lagi.

"Sebenarnya usulan ini sudah ditolak Bappeda (Badan Perencanaan Daerah) karena (daerah) yang diusulkan tidak masuk dalam kategori RW (rukun warga) kumuh. Tapi Walikota berpegangan pada data BPS, dan ternyata dalam catatan BPS juga tidak kumuh," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2019 kegiatan kecamatan dan kelurahan, Walikota Jakarta Utara mengusulkan peningkatan anggaran dengan kegiatan penambahan personel PPSU di 15 kelurahan untuk menangani RW kumuh sebesar Rp 4,4 miliar. Usulan yang sama juga disampaikan Walikota Jakarta Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.

Menurut dia, usulan tersebut memang perlu dilakukan jajaran Walikota di seluruh kota administrasi. Hanya saja, Syarif menekankan agar setiap kegiatan diusulkan dengan kajian yang matang dan tepat sasaran.

“Sudah bagus ini, karena memang perlu percepatan. Tapi tadi kurang mengena sasaran,” kata dia.(yn)

tag: #dki-jakarta  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...