Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 29 Apr 2015 - 08:44:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Mary Jane Batal Dihukum Mati karena Permohonan Presiden Filipina

67Mary_Jane.jpeg
Mary Jane (kiri) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso batal dieksekusi lantaran adanya permintaan langsung Presiden Filipina Benigno Aquino, yang memohon agar hukuman tersebut ditunda.

"Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (29/4/2015) dini hari.

Tony menjelaskan, pelaku perdagangan manusia (human trafficking) di negara itu telah menyerahkan diri, sedangkan Mary Jane merupakan korban human trafficking.

"MJ (Mary Jane) ini masih dibutuhkan keterangannya," terang Tony.

Pelaksanaan eksekusi mati terhadap delapan terpidana mati lainnya, telah dilaksanakan pada pukul 00.25 WIB di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Delapan terpidana itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), serta Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).(yn)

tag: #mary jane  #presiden filipina  #terpidana narkoba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...