Berita
Oleh untung ss pada hari Rabu, 29 Apr 2015 - 07:03:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Delapan Terpidana Mati Dieksekusi Mary Jane Lolos

96mary jane1.jpg
Mary Jane Veloso (Sumber foto : Ist.TeropongSenayan)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/04/2015) pukul 00.25.

Kedelapannya orang itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), dan Zainal Abidin (Indonesia).

Satu terpidana perempuan Warga Negara Philipina Mary Jane Veloso kabarnya dibatalkan eksekusinya. Pembatalan ini menurt informasi terkait penemuan fakta baru dimana seorang wanita bernama Maria Cristina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian Philipina.

Kristina mengaku sebagai orang yang menjerumuskan Mary Jane. Kelompoknya mengaku memberikan kopor pada Mary Jane untuk dibawa ke Yogya. Ternyata di dalam kopor itu berisi shabu.(ss)

tag: #mary jane  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...