Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 21 Okt 2018 - 21:44:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Satpol PP DKI Ancam Tutup Diskotek Old City Jakbar

51Old-City.JPG.JPG
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menutup Diskotek Old City, Jakarta Barat (Jakbar) terkait penggunaan narkoba oleh pengunjung diskotek.

"Kalau terbukti melanggar Pergub nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha wisata DKI Jakarta ya kita akan tutup permanen karena pemilik usaha dinilai lalai," ujarnya di Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Yani menilai, para pengusaha hiburan malam seharusnya berkomitmen untuk mencegah terjadinya kegiatan narkoba, prostitusi, dan perjudian.

Selain temuan lapangan, temuan ketiga hal tersebut berdasarkan razia, laporan masyarakat, dan media.

"Kemungkinan untuk penutupan diskotek sudah 90 persen," ujar dia.

Pihak Satpol PP DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menutup Diskotek Old City.

Sebelumnya, puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakbar terciduk aparat BNNP DKI Jakarta karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan shabu-shabu.

Para pengunjung yang terjaring dalam operasi tempat hiburan malam yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) dan menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.

Sementara ini, pihak BNNP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan untuk menangkap penjual narkoba untuk para tamu diskotek serta surat persetujuan penutupan diskotek.(yn/ant)

tag: #dki-jakarta  #narkoba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...