Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Selasa, 23 Okt 2018 - 08:18:26 WIB
Bagikan Berita ini :

RUU Dosen, Ikhtiar Hadapi Guncangan Era Milenial

63ilustrasidosen2.jpg
Ilustrasi dosen sedang mengajar di ruang kuliah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra berharap Rancangan Perubahan Undang-Undang (RUU) Dosen yang saat ini dibahas oleh Komisi X DPR RI mampu menghadapi tantangan maupun mengakomodir guncangan di era milenial.

Perubahan yang sangat cepat menuntut aturan untuk mengakomodir adanya perubahan.

Sutan menilai, revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sangat diperlukan, karena telah berusia lebih dari 10 tahun.

Menurutnya, walaupun UU Guru dan Dosen terdapat kritik dan kekurangan, namun UU ini harus diakui telah memberikan sisi positif kepada dosen terutama yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Diantaranya peningkatan kesejahteraan dosen dibanding dengan zaman orde baru," kata Sutan di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan, beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam RUU Dosen adalah soal perlindungan hukum terhadap profesi dosen, termasuk perlu adanya penyederhanaan administrasi dosen serta peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Sutan juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta memberikan masukan dan kajian akademik terkait pembahasan.

Ia berharap berbagai masukan ini dapat menjadi bahan bagi penyusunan naskah akademik dan penyusunan draf RUU Dosen.

"Kita ingin ada muatan tentang peningkatan kapasitas, kesejahteraan serta tri darma perguruan tinggi yang diemban dosen dalam RUU ini nantinya," jelasnya. (plt)

tag: #komisi-x  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement