Bisnis
Oleh Krista Riyanto (Divisi Business and Development teropongenayan.com) pada hari Selasa, 30 Okt 2018 - 21:04:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Rencana Aksi Bela Tauhid 211, Warga Setuju Saja Asal Tidak Ganggu Ketertiban Umum

33ilustrasitablighakbar.jpg.jpg
Ilustrasi Aksi Massa (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Warga masyarakat mengaku tidak keberatan dengan unjuk rasa bertema Aksi Bela Tauhid 211 pada Jumat (2/11/2018) yang akan “mengepung” Istana Presiden selama kegiatan itu tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan.

“Unjuk rasa dijamin konstitusi,” ujar Hermanto (35 tahun) anggota masyarakat yang berprofesi sebagai pengemudi ojek menyikapi pernyataan calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana yang menjadi salah satu penggerak unjuk rasa Aksi Bela Tauhid 211 di depan Istana Presiden.

Eggi sendiri akan mengerahkan elemen dari Persaudaraan 212, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), serta umat Islam yang bersimpati, pada Aksi Bela Tauhid 211. Massa yang akan terlibat unjuk rasa di depan Istana ini sedikitnya 10-an ribu orang.

Hermanto mengaku cukup terganggu bila unjuk rasa apapun temanya menganggu ketertiban umum mengingat profesinya dihabiskan di jalan raya melayani penumpang.

“Bisa dibayangkan kan Pak bila jalanan penuh massa. Macet, dan kami repot juga cari duitnya,” kata Hermanto.

Beda lagi pendapat Sukan (29 tahun), seorang karyawan. Dia melihat unjuk rasa memang salah satu kegiatan yang dijamin konstitusi dan bisa memberi pencerahan dalam kehidupan berdemokrasi.

“Karena demokrasi itu filosofinya adalah menyampaikan pendapat, sehingga mesti dijalankan secara beradab dan penuh tanggung jawab, tidak menyakiti orang lain yang berbeda pandangan,” kata Sukan yang mengaku sebagai warga Depok, Jawa Barat, namun bekerja dikawasan Menteng, Jakarta Pusat ini.

Sedangkan Puji Utami (33 tahun), seorang pendidik di salah satu lembaga pendidikan di Jakarta Pusat mengaku bahwa unjuk rasa adalah ekspresi anggota masyarakat dalam mencari keadilan di luar pengadilan. Unjuk rasa adalah kegiatan dalam menjaga keseimbangan berpolitik maupun bernegara di antara orang-orang yang berbeda pandangan, namun merasa tidak mendapat keadilan.

“Hanya negara diktaktor yang melarang unjuk rasa!,” katanya.

Tetapi, Puji, juga tidak sepakat jika unjuk rasa ditujukan untuk mencaci maki simbol-simbol negara apalagi simbol itu dilindungi oleh konstitusi tertinggi di negeri ini, UUD 1945. (plt)

tag: #aksi-212  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...