Berita
Oleh Krista Riyanto pada hari Jumat, 02 Nov 2018 - 09:20:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Direksi BUMD yang Minta Suntikan Modal ke Pemprov DKI Sebaiknya Dipecat

37Tom-Pasaribu2.jpg.jpg
Tom Pasaribu (Sumber foto : Krista Riyanto/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direksi badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengajukan suntikan modal dalam bentuk penyertaan modal daerah (PMD) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebaiknya dipecat semua. Alasanya, selain bertentangan dengan visi dan misi Gubernur, juga sebagai bukti bahwa mereka gagal dalam menjalankan roda perusahaan secara mandiri. Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu.

“Pak Anies sudah berjanji dalam kampanyenya bahwa dia tidak akan memodali BUMD, tetapi meminta badan usaha itu agar mandiri,” ujar Tom kepada TeropongSenayan, Kamis (1/11/2018) di Jakarta.

Menurut Tom, semua BUMD telah mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, karena direksinya berlomba-lomba mengajukan suntikan modal kepada Pemerintah Provnsi DKI.

“Para direksi ini jelas sekali tidak bisa menahkodai BUMD yang mereka pimpin agar profit. Jadi buat apa mereka dipertahankan!,”

Para direksi ini, tambah Tom, harus mengetahui bahwa BUMD didirikan pemerintah untuk membantu masyarakat sekaligus mencari keuntungan agar bisa menambah pendapatan asli daerah.

“Bukan malah menggerogoti APBD seperti sekarang ini,” kata Tom.

Untuk itu, katanya, Gubernur Anies Baswedan tidak perlu ragu lagi dalam mengganti semua direktur utama BUMD, karena mereka bermasalah dalam kinerjanya.
“Mereka gagal total!,” ucap dia.

Selain direktur utama yang harus diganti, tambahnya, komisaris BUMD juga layak diganti, karena mereka gagal mengawasi direksi dalam menjalankan roda perusahaan.

Menurut data, ada delapan BUMD yang meminta suntikan modal kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini terungkap dalam rapat di ruang rapat Komisi C DPRD DKI, Senin (13/8/2018).

Menurut Kepala Badan Pengelola BUMD DKI Yurianto, delapan BUMD yang mengusulkan pengalokasian penyertaan modal daerah adalah PT Mass Rapid Transit, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) PT Tjipinang Food Station, PT Pembangunan Sarana Jaya, PAM Jaya, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya dan PD Pasar Jaya.

"Kebutuhan total PMD dari delapan BUMD mencapai Rp 11,105 triliun," ungkap Yurianto.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement