JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis membantah identitas ganda pada daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 jumlahnya mencapai 25 juta.
Menurut Viryan, memang ada potensi identitas ganda pada calon pemilih tetap di Pemilu mendatang, tetapi jumlahnya tidak sampai 25 juta.
"Tidak sampai segitu, memang ada pontensi pemilih ganda," kata Viryan saat dihubungi, Kamis (8/11/2018).
Ia mengungkapkan, penyebab adanya identitas ganda pada DPS Pemilu 2019 setidaknya ada tiga faktor.
Pertama, adanya parktik administrasi dalam pencatatan data pemilih yang masih belum selesai. Misalnya, ada pemilih yang sudah memiliki KTP elektronik di suatu tempat, kemudian pindah.
"Mengurus data kepindahan namun dimungkinkan di tempat asal masih ada datanya, di tempat baru ada datanya sendiri," kata Viryan.
Kedua, terjadi perekaman identitas sebanyak dua kali lantaran proses pemasukan data yang kurang tuntas.
"Kurang tuntas itu maksudnya orangnya berbeda di pilkada dan pemilu, setelah dicek kembali orangnya berbeda," ujarnya.
Ketiga, adanya kemungkinan data pemilih ganda yang memang seharusnya dicoret oleh KPU.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, KPU mengaku telah menggelar pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019.
"Maksudnya, yang menurut peserta pemilu itu data gandanya di mana saja, menurut Bawaslu data gandanya di mana saja. Kami juga mempunyai data sendiri," tutur Viryan.
Dari hasil pencocokan data tersebut, kemungkinan akan ditemukan angka yang sama, namun bisa juga berbeda.
Jika ada perbedaan, kata Viryan, kemungkinan karena ada perbedaan metode yang digunakan untuk menghitung jumlah pemilih.
Nantinya, setelah dilakukan sinkronisasi, akan dipakai metode yang paling presisi dan bisa menjamin jumlah DPT Pemilu 2019 akurat.
"Akan kami lihat metode yang paling presisi, dan paling bisa menjamin DPT ganda hanya sekian," kata Viryan.
Sebelumnya, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan, pihaknya menemukan 25 juta identitas ganda dari 137 juta pemilih yang terdaftar dalam DPS milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Alf)