JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum PSI Grace Natalie menanggapi santai terkaitdirinya yang dilaporkan oleh pengacara kondang Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
"Pertama kami mempersilakan untuk sesuai dengan mekanisme karena laporan juga ada mekanismennya, dan itu merupakan hak konstitusi semua orang, karena itu silahkan saja," kata Grace di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Ia mengatakan, bahwa PSI tidak anti agama sama sekali. Justru dengan menolak Perda yang berbasis agama karena dirinya ingin menempatkan agama di tempat yang tinggi. Supaya agama tidak lagi dipakai sebagai alat politik.
"Kita ingin agar produk hukum adalah universal, tidak parsial tidak mendasar pada agama apapun.Para pendiri bangsa sudah jelas melalui Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Pancasila itu yang dirujuk sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak merujuk pada agama apapun dan kami ingin mengembalikan lagi kepada konstitusi agar tidak ada lagi namanya mayoritas minoritas," katanya.
Untuk itu, kata Grace, dalam peringatan HUT ke-4 PSI kemarin, pihaknya kembali berkomitmen terhadap anti intoleransi.
Apalagi, lanjutnya, berbagai survei yang ada saling mengkonfrimasi dan hasilnya mengkhawatirkan.
"Bahkan survei dari lembga survei Indonesia hampir 6 dari 10 orang Indonesia tidak bersedia memilih orang yang berbeda keyakinan dengan mereka. Ini darurat, kalau kita tidak mendidik publik secara politik yang benar, Indonesia bisa menjadi gawat," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Eggi Sudjana melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018) kemarin. Grace dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1217/XI/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018.
Eggi Sudjana menilai pernyataan Grace Natalie mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al-Quran.
“Jadi begini penjelasannya ada tiga hal. Satu, Grace (Grace Natalie) menyatakan, perda itu menimbulkan ketidakadilan. Kedua, diksriminatif, ketiga, intoleransi. Menurut hemat saya secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama),” ujar Eggi usai melapor.
Menurut Eggi, pernyataan Grace jelas bertentangan dengan surat Al-Maidah yang disebutkan menggambark toleransi, adil, dan tidak diskriminatif.
“Jadi agamu agamamu agamaku agamaku. Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran,” tutur politisi PAN itu.(Alf)