Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 25 Nov 2018 - 11:35:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Ridwan Kamil Tak Masalah Orang Gila Punya Hak Pilih

94ridwan-kamil.jpg.jpg
Ridwan Kamil (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak mempersoalkan langkahKomisi Pemilihan Umum (KPU) mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang gila masuk dalam daftar pemilih.

"Saya kira kalau itu dirasa memang harus ada, saya kira tidak ada masalah," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Sebelumnya, pihak KPU mengklaim memiliki landasan kuat untuk memasukkan ODGJ sebagai bagian dari DPT. Hanya, dalam praktiknya di lapangan, ada persyaratan tambahan.

Landasan hukum yang dimaksud adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XIII/2015 itu mengakomodir ODGJ untuk tetap bisa memiliki hak pilih.

Menanggapi hal itu, Ridwan kami menegaskan sebagai kepala daerah, kewajibannya adalah melaksanakan segala peraturan yang sudah ditetapkan. Berkaitan dengan Pemilu, tentu keputusan dari KPU sebagai penyelenggara.

"Pada dasarnya mengikuti apa pun aturan yang diputuskan oleh KPU, DPR atau pun perundangan, tugas dari kepala daerah ini mengamankan bukan mempertanyakan," jelasnya.

Hanya saja, Ridwan Kamil memberikan satu catatan bahwa penggunaan hak politik penderita gangguan jiwa harus bisa dipastikan pilihan itu betul-betul objektif.

"Bagaimana memastikan pilihannya objektif?" demikian Ridwan Kamil.

tag: #ridwan-kamil  #kpu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement