Jakarta
Oleh ferdiansyah pada hari Jumat, 30 Nov 2018 - 08:52:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembahasan Raperda Reklamasi Jakarta Terganjal Tahun Politik

40images (16).jpeg.jpeg
Ilustrasi Pulau Reklamasi Jakarta Utara (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengelola kawasan pantai reklamasi masih belum akan dibahas pada Januari 2019 mendatang. Sebab, menurutnya, hal ini terkait dengan tahun 2019 yang merupakan tahun politik.

"Ya seharusnya sih kemarin sudah masuk ya (Raperda ke Program Legislasi Daerah). Tapi ya tahun politik, mau bagaimana lagi,” kata Bestari kepada wartawan, Kamis (29/11/2018).

Menurutnya, pembahasan Perda ketika iklim politik berlangsung, tak kondusif. Oleh sebab itu, dia memperkirakan Perda itu akan dibahas usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berlangsung.

"Setelah selesai pemilu mungkin baru bahas Perda itu,” jelas Bestari.

Saat ini, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995, khususnya Pasal 4 yang mengatakan bahwa wewenang dan tanggung jawab reklamasi itu ada pada Gubernur DKI Jakarta, maka Bestari menyebut pengelolaan diserahkan kepada Gubernur. Artinya, Gubernur DKI memiliki kewenangan pengelolaan lahan reklamasi, baik dengan memberikan rekomendasi ataupun pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub).

Hal itu, bukan berarti tanpa Perda baru atau revisinya, Gubernur tak bisa mengelola kawasan reklamasi. Namun, Gubernur bisa melanjutkan pengelolaan dengan Perda lama yang telah ada.

Namun dia menegaskan, sebaiknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) diselesaikan terlebih dahulu. Hal itu ditujukan agar dasar hukumnya jelas.

“Supaya jangan nanti, barangnya sudah jadi, kemudian Perda tata ruang justru mengikuti kondisi apa yang sudah eksisting di situ. Jangan dibalik,” kata Bestari. (plt/republika.co.id)

tag: #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...