Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Jumat, 30 Nov 2018 - 16:02:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Belajar dari Polemik DCT Oesman Sapta

25ariady.jpg
Kolom bersama Ariady Achmad (Sumber foto : ariady achmad - teropongsenayan)

Akhirnya, nama Oesman Sapta Odang (OSO) masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019. Hanya saja, OSO masuk DCT dengan syarat.

Keputusan tersebut lahir setelah komisioner KPU menggelar rapat pleno sejak Rabu (28/11/2018) malam hingga Kamis (29/11/2018) dini hari. Rapat memutuskan, memasukkan nama OSO ke dalam DCT DPD dengan syarat. Yakni, menyerahkan surat pemberhentian dari kepengurusan partai politiknya setelah terpilih.

Masuk dalam DCT seolah menjadi gong dari langgam politik yang sebelumnya mengiringi pencalegan Ketua DPD RI tersebut. Perhatian publik tersedot . Lembaga hukum, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan PTUN pun ikut sibuk. Terakhir, polemik pencalegan OSO berlabuh di meja kerja para komisioner KPU.

Jika ada pelajaran yang bisa ditarik, saya pun bertanya-tanya, pelajaran apakah itu? Untuk siapa pula pelajaran itu berlaku?

OSO yang saya kenal, adalah pengusaha sekaligus politisi ternama.Tak perlu saya jelaskan popularitasnya di dua dunia itu, bisnis dan politik.

Sebagai tokoh, tentu OSO sudah mempertimbangkan semua langkah yang sedang dan akan ditempuhnya. Tentunya, termasuk peluang dan hambatan di belakangnya.

Masuk DCT dengan syarat, dalam pandangan saya, akan menguji ketokohan seorang OSO. Sebab, bukan tidak mungkin keputusan KPU tersebut bakal memancing reaksi civil sociaty, yang mengaitkan dengan amanat konstitusi. Namun, apapun yang bakal muncul pascaputusan KPU, akan menjadi alat ukur ketajaman dan feeling politik putra Kalimantan tersebut.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #ariadyachmad  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Hariman Siregar: 75 Tahun Menjaga Api Perjuangan

Oleh Ariady Achmad
pada hari Kamis, 01 Mei 2025
Jakarta, 1 Mei 2025, TEROPONGSENAYAN.COM  – Hari ini, Hariman Siregar genap berusia 75 tahun. Bagi sebagian orang, usia adalah angka. Namun bagi para aktivis dan pejuang demokrasi di ...
Opini

Terima Kasih Mr. Trump

Saya senang dan setuju dengan apa yang di katakan oleh Mr. Wong PM Singapore yang notabene sudah pernah saya tuliskan berkali kali dan terakhirnya dengan dua tulisan pendek saya yang di muat puluhan ...