Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Jumat, 30 Nov 2018 - 16:02:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Belajar dari Polemik DCT Oesman Sapta

25ariady.jpg
Kolom bersama Ariady Achmad (Sumber foto : ariady achmad - teropongsenayan)

Akhirnya, nama Oesman Sapta Odang (OSO) masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019. Hanya saja, OSO masuk DCT dengan syarat.

Keputusan tersebut lahir setelah komisioner KPU menggelar rapat pleno sejak Rabu (28/11/2018) malam hingga Kamis (29/11/2018) dini hari. Rapat memutuskan, memasukkan nama OSO ke dalam DCT DPD dengan syarat. Yakni, menyerahkan surat pemberhentian dari kepengurusan partai politiknya setelah terpilih.

Masuk dalam DCT seolah menjadi gong dari langgam politik yang sebelumnya mengiringi pencalegan Ketua DPD RI tersebut. Perhatian publik tersedot . Lembaga hukum, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan PTUN pun ikut sibuk. Terakhir, polemik pencalegan OSO berlabuh di meja kerja para komisioner KPU.

Jika ada pelajaran yang bisa ditarik, saya pun bertanya-tanya, pelajaran apakah itu? Untuk siapa pula pelajaran itu berlaku?

OSO yang saya kenal, adalah pengusaha sekaligus politisi ternama.Tak perlu saya jelaskan popularitasnya di dua dunia itu, bisnis dan politik.

Sebagai tokoh, tentu OSO sudah mempertimbangkan semua langkah yang sedang dan akan ditempuhnya. Tentunya, termasuk peluang dan hambatan di belakangnya.

Masuk DCT dengan syarat, dalam pandangan saya, akan menguji ketokohan seorang OSO. Sebab, bukan tidak mungkin keputusan KPU tersebut bakal memancing reaksi civil sociaty, yang mengaitkan dengan amanat konstitusi. Namun, apapun yang bakal muncul pascaputusan KPU, akan menjadi alat ukur ketajaman dan feeling politik putra Kalimantan tersebut.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #ariadyachmad  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Sabtu, 13 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...