Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 03 Mei 2015 - 07:15:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Gagal Awasi Kepolisian, Pegiat HAM Kecewa Pada Kompolnas

23tscom-mbillah-hatim.jpg
M Billah, Aktivis Senior LBH Jakarta (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

‎JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pegiat HAM yang juga aktivis senior Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) M. Billah kecewa berat terhadap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pasalnya lembaga ini gagal mengawasi kinerja Polri.

Padahal, sebagai lembaga resmi negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang, seharus Kompolnas memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan di institusi kepolisian.

"Kompolnas itu digaji oleh negara untuk mengawasi kepolisian agar tidak terjadi diskresi atau penyalahgunaan wewenang!" ‎ucap Billah dalam diskusi "Pembersihan Kepolisian" di kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Billah menyatakan Kompolnas yang seharusnya menjadi ‎garda terdepan dalam mengantisipasi penyalahgunaan wewenang di kepolisian justru bungkam saat terjadi peristiwa penangkapan mantan penyidik KPK, Anes Baswedan.

Menurut Billah, diamnya Kompolnas tersebut menyiratkan lemahnya peran Kompolnas. Dia mengaku resah dengan pasifnya peran Kompolnas dalam menyikapi cara-cara mutakhir kepolisian dalam melakukan proses penegakan hukum.

Menurutnya, kepolisian saat ini cenderung represif dan mengancam keamanan sipil. "Apalagi dengan adanya undang-undang Diskresi. Diskresi dipahami sebagai pemberian hak bagi kepolisian untuk menahan. Terus siapa selanjutnya yang bisa mengontrol penggunaan diskresi ini?," ungkapnya.(ris)

tag: #m billah  #kompolnas  #novel baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...