Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 06 Des 2018 - 08:00:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Hakordia 2018, Telkom Sabet Dua Penghargaan KPK

7Telkom 1.jpg.jpg
PT Telkom menerima dua penghargaan dari KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- PT Telkom Indonesia (Telkom) Tbk, berhasil menyabet dua penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018.

Kedua penghargaan yang dirasih Telkom tersebut adalah sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik Tahun 2018, dan BUMN dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018.

Ya, penghargaan ini diberikan KPK karena menilai Telkom telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mematuhi pelaporan harta kekayaan dan menerapkan upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan.

Walhasil, Telkom masuk ke dalam daftar tiga BUMN terbaik yang mengimplementasikan pengelolaan LHKPN sepanjang 2018 dengan tingkat pencapaian di atas 95%. Dari sekitar 1.200 wajib lapor di lingkungan Telkom, sudah 98% yang melaporkan harta kekayaannya melalui sistem online e-LHKPN.

Di tempat terpisah, Direktur Human Capital Management Telkom, Herdy Harman, mengapresiasi seluruh wajib lapor yang telah mendukung penyelenggaraan bisnis yang bersih di lingkungan Telkom.

“Telkom telah memperoleh Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik tiga kali berturut-turut sejak 2016. Tahun ini, prestasi kami bertambah dengan diperolehnya Penghargaan Pengendalian Gratifikasi,” kata dia dalam rilis yang diterima Teropong Senayan di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Prestasi yang diraih Telokm ini, lanjut Herdy, merupakan wujud komitmen Telkom sebagai BUMN dan perusahaan publik yang menjalankan proses bisnis secara comply serta mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh karyawan yang memiliki integritas yang tinggi dalam pekerjaan sehari-hari,” pungkasnya. (ahm)

tag: #pt-telkom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...