Berita
Oleh sahlan ake pada hari Rabu, 12 Des 2018 - 11:50:15 WIB
Bagikan Berita ini :

"Jangan Sampai Dana Otsus Diperpanjang,Tapi Rakyat Papua Masih Miskin"

32images (55).jpeg.jpeg
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate menyetujui perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Hanya saja, perpanjangan dana otsus Papua ini harus diikuti dengan perbaikan sistem dari sisi penggunaannya.

"Dana otsus ini harus direview agar dana yang cukup besar ini tepat sasaran itu yang harus kita lakukan. Harus tetap sasaran dan guna. Efektif ga, tepat sasaran ga dana otsus ini digunakan. Di titik mana yang perlu diperbaiki agar tepat sasaran dan guna," kata Jhonny saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).

Menurut Jhonny rakyat Papua masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Dengan begitu, perpanjangan dana otsus ini memang sangat dibutuhkan rakyat Papua.

"Kalau diperpanjang memang rakyat Papua sangat membutuhkan, karena itu perlu perhatian oleh negara. Jangan diperpanjang terus tapi rakyat Papua masih miskin terus. Dana otsus ini untuk kesejahteraan rakyat Papua," kata dia.

Nasdem sendiri, kata ia, sangat siap untuk melakukan revisi undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (otsus) Papua. Sebagai syarat perpanjangan dana otsus Papua.

"Kami setuju-setuju saja. Tapi harus di evaluasi kembali. Kita sudah memberikan dana tapi masih belum meningkatkan kesejahteraan artinya kita harus evaluasi," kata anggota Komisi XI DPR RI ini.

Lebih jauh, dirinya juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang tetap konsisten untuk membangun infrastruktur di Papua.

"Baru saja pemerintah Presiden Jokowi dengan penuh semangat dan konsisten untuk membangun Indonesia service, termasuk di Papua di dalamnya," ujar dia.

Pemerintah menaikkan alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Papua pada 2019 sebesar 4,5% menjadi Rp8,36 triliun.

Dana Otsus yang dialokasikan oleh pemerintah terus meningkat. Khusus Papua, dana Otsus tahun depan meningkat Rp360 miliar dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp8 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Prima menjelaskan, dana Otsus Papua sebesar Rp8,36 triliun terdiri dari Otsus Papua sebesar Rp5,85 triliun dan Otsus Papua Barat Rp2,51 triliun.

"Kebijakan Otsus suatu daerah pada 2019 di antaranya penyaluran berbasis kinerja pelaksanaan, memperkuat monitoring evaluasi dan optimalisasi penggunaan dana Otsus, dan sinkronasi dengan prioritas nasional," ujar Astera di Nusa Dua Bali belum lama ini.

Sementara itu, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dalam rangka Otsus untuk Papua juga naik. Sebaliknya, DTI untuk Papua Barat justru turun.

Pada tahun sebelumnya, DTI untuk Papua senilai Rp2,4 triliun. Sedangkan pada 2019, DTI Papua dialokasikan senilai Rp2,82 triliun.

Sementara DTI untuk Papua Barat, dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun menjadi Rp1,44 triliun. (plt)

tag: #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement