JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta akan menghibahkan kameraCircuit Closed Television(CCTV) untuk dipasang di 20 simpang jalan protokol di Ibu Kota.
Hibah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung penerapanElektronic Tilang Low Enforcement(E-TLE) atau tilang elektronik, yang dilaksanakan Polda Metro Jaya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PerhubunganDKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menuturkan, anggaran pengadaan kamera di 20 simpang yang ada di Jakarta tersebut mencapai Rp33 miliar.
“20 simpang, pokoknya jumlah titik kameranya di 20 simpang itu, anggarannya Rp33 miliar,” ujar Sigit di Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Kegiatan tersebut ditargetkan bisa dianggarkan pada awal 2019 mendatang.Titik yang akan dipasangi kamera adalah simpang yang kerap mengalami kemacetan.
“Kalau bisa (anggaran) diintervensi di awal tahun, sehingga perubahan perwujudan di APBD 2019 bisa dilakukan. Pertimbangannya titik kemacetan juga dari sisi bagaimana mengubahbehaviourperilaku pengendara,” ujarnya.
Menurutnya, pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta mendukung apa yang digagas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Hanya saja, mekanisme pemberian bantuannya masih didiskusikan. Jika berbicara APBD, proses pembahasan sudah selesai. Saat ini yang memungkinkan adalah, menyiapkan di APBD perubahan.
Perlu diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta, memberi dukungan berupa sejumlah kamera Circuit Closed Television (CCTV) untuk mendukung pelaksanaan Elektronik Traffic Low Enforcment (ETLE) atau tilang elektronik yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (Alf)