JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meyakini Polri tidak akan memihak pada pasangan calon presiden dan wakil presiden manapun pada pemilu 2019.
"Saya yakin Polri akan menjaga netralitas dengan tak menjadi alat partai ataupun calon presiden manapun, baik capres nomor urut 01, Joko Widodo maupun nomor 02, Prabowo Subianto," kata dia di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Menurut Sahroni, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sejak 2018 lalu secara tegas mengatakan akan menindak anggotanya yang bersikap tidak netral selama pilkada tahun lalu.
Ya, pada musim pilkada tahun lalu, Kapolri bahkan menerbitkan aturan melalui Telegram Kapolri Nomor STR/404/ VI/ Ops 1.3/2018 tentang Pedoman Petugas PAM di TPS pada Pilkada 2018.
"Adanya aturan dikeluarkan Kapolri, ditambah tersedianya hotline pelaporan dari masyarakat bila ditemukan adanya anggota Polri tidak netral, seharusnya menjadi barometer bagaimana Polri telah mencoba meyakinkan netralitas mereka dalam pesta demokrasi mendatang," tutur Sahroni.
Apalagi, lanjut Sahroni, saat ini masyarakat Indonesia sudah kritis karenanya dia juga meyakini Polri juga sudah mengetahui itu.
"Masyarakat saat ini telah menjadi pengawas langsung bagaimana sikap Polri dalam pemilu serentak mendatang. Jadi, yakinlah bahwa Polri akan netral karena diawasi langsung oleh masyarakat," kata politikus Partai NasDem ini.
Oleh karena itu, Sahroni meminta Polri mampu membuktikan diri dengan tidak menunjukkan perlakuan hukum berbeda dalam penanganan sebuah kasus agar tak ada tudingan miring terhadap mereka.
"Kapolri harus tetap fokus pada tugasnya. Jangan larut dalam tudingan ketidaknetralan. Keamanan pemilu menjadi tanggung jawab utama," imbuhnya.
Sebelumnya, pada pidato 'Indonesia Menang', Prabowo menyampaikan pesan khusus kepada aparat kepolisian untuk setia kepada bangsa dan negara, bukan kepada individu.
Prabowo mengungkapkan, rakyat mendambakan polisi yang hebat, unggul, disegani dan dihormati, bukan ditakuti.
Pernyataan Prabowo tersebut pun langsung diresponse Polri seraya menegaskan mereka telah menjalankan tupoksi (tugas, pokok, fungsi) sesuai dengan kehendak rakyat dan kepentingan bangsa. (ahm)