JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR Fadli Zonmenyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, untuk menengok keadaan terpidana Ahmad Dhani, Rabu (30/1/2019).Dalam kesempatan ini, dia sempat menyinggung tentang mantan narapidana penista agama Islam,Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kalau Ahok bisa di Mako (Brimob), kenapa saudara Ahmad Dhani juga tidak di Mako," kata Fadli di lokasi.
Dia mengaku kunjungannya ke Rutan Cipinang ini sebagai pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan. Namun dia tidak memungkiri kunjungannya sekaligus mengecek kondisi Dhani.
"Saya juga biasa mengunjungi dan sekaligus menjenguk saudara Ahmad Dhani," ucap Fadli.
Sekitar 5 menit sebelum Fadli tiba, tampak juga Neno Warisman lebih dulu datang. Saat ini kedua tokoh itu masih berada di dalam rutan untuk menemui Dhani.
Dhani menjalani admisi orientasi setelah resmi ditahan pada Senin (28/1) pascavonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Admisi orientasi diperkirakan berlangsung selama sepekan.
Mengeluh Digabung di Tahanan Perokok
Sebelumnya, Karutan Cipinang,Jaktim, Oga G Darmawan mengungkapkan, bahwa selama dua harimenjalani admisi orientasi atau pengenalan tahap awal, Ahmad Dhanimengeluh soal tahanan perokok.
"Keadaan beliau baik, sehat, kemudian tidak ada gangguan apa pun. Kemarin ada keluhan beliau, tidak mau digabung dengan tahanan yang perokok," kata Oga kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Ahmad Dhani meminta dipisahkan dari tahanan perokok karena memiliki riwayat penyakit asma. Saat ini petugas sudah memisahkan Ahmad Dhanidari tahanan perokok.
"Bisa membaur dengan tahanan yang lain, kami amati beberapa kali, anggota 24 jam. Perlakuan (terhadap Ahmad Dhani) sama, tidak ada keistimewaan," tegas Oga.
Ahmad Dhanimenjalani admisi orientasi setelah resmi ditahan pada Senin (28/1) pascavonis 1,5 tahun penjara di PN Jaksel. Admisi orientasi diperkirakan berlangsung selama sepekan.
"Di dalam ruangan mapenaling (masa pengenalan lingkungan), ada (tahanan) dari Polres Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, 3 kejaksaan. Di situ ada sekitar 200 sampai 300," sebut Oga. (Alf)