Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 31 Jan 2019 - 00:09:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon: Rocky Gerung Dikriminalisasi Karena Vokal Kritisi Pemerintah

51Rocky-1.jpg.jpg
Rocky Gerung (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai pemanggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya sebagai kriminalisasi hukum. Sebab, kasus yang dipersoalkan yakni soal frasa 'kitab suci fiksi' itu sudah terjadi lebih dari satu tahun lalu.

"Pemeriksaan Rocky Gerung jelas merupakan sebuah kriminalisasi dan mencari-cari hal-hal yang tidak perlu," kata Fadli Zon di kantor DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Fadli juga mengaku heran kenapa ucapan Rocky Gerung bahwa 'kitab suci itu fiksi' dinilai sebagai penistaan agama. Padahal, menurutnya, jelas dalam pernyataan Rocky sama sekali tidak menuding agama apa pun.

"Jadi di mananya? Jadi menurut saya ini mengada-ada karena dicari-cari orang-orang yang vokal, orang-orang yang oposisi atau kritis terhadap pemerintah, dicari," ujar Fadli.

"Saya kira ini dicari karena elektabilitas petahana semakin mangkrak. Jadi mengais-ngais, mencari-cari isu dan dipikir dengan mencari-cari isu seperti itu elektabilitasnya akan naik, padahal itu akan semakin mangkrak," sambung Wakil Ketua DPR RI ini.

Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Rocky Gerung dilaporkan terkait ucapannya 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan ditvOne.

Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung pada Kamis (31/1) pukul 10.00 WIB. Rocky Gerung akan diperiksa sebagai saksi terlapor. (Alf)

tag: #fadli-zon  #polda-metro-jaya  #rocky-gerung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...