JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung mangkir dari panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019). Rocky sejatinya akan diperiksa penyidik Polda terkait pernyataannya yang menyebut 'kitab suci fiksi'.
Kuasa Hukum Rocky, Hariz Azhar menyampaikan, kliennya tak bisa memenuhi undangan klarifikasi karena sedang ada kegiatan lain di Makassar untukmenjadi pembicara di seb7ah acara diskusi.
"Panggilan hari ini, tidak bisa hadir. Beliau sedang ada kegiatan di luar kota," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Atas dasar itu, Hariz juga mengaku sudah melayangkan surat permohonan penundaan agenda pemanggilan ke penyidik Polda Metro Jaya. Direncanakan, Rocky baru siap memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (1/2/2019) besok.
"Sudah mengajukan surat penundaan. Diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," ujarnya.
Diketahui, acara yang dihadiri Rocky ini bertema 'Ngopi Bareng Rocky: Ngobrol Politik Bareng Rocky Gerung' di Graha Pena, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (31/1/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan, bahwa pihak pengacara Rocky sudah meminta penjadwalan ulang atas undangan klarifikasi dari penyidik.
Rocky tidak bisa mendatangi Polda Metro Jaya karena sedang ada kegiatan di Makassar.
"Karena yang bersangkutan sedang ada di Makassar. Agenda undangan klarifikasi itu di-reschedule. Besok, Rocky siap datang usai Jumatan," kata Argo.
Diketahui, Rocky dipanggil sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penistaan agama karena pernah menyatakan bahwa "kitab suci adalah fiksi".
Pernyataan itu disampaikan saat menjadi salah satu pembicara dalam sebuah acarasalah satu stasiun televisi yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun' pada Selasa 10 April 2018 tahun lalu.
Argo mengatakan, bahwa pemanggilan Rocky bukan untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap Rocky selaku saksi terlapor atas laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018.
"Ya, yang bersangkutan akan diklarifikasi. Yang bersangkutan bisa menyangkal atau tidak, besok diklarifikasi," ujarnya. (Alf)