JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean menilai, di era pemerintahan Jokowihukum tak lagi jadi panglima.
Bahkan, politisi Demokrat ini menyebut, belakangan inihukum justru menjadi alat kekuasaan untuk memenjarakan rakyat yang kritis kepada pemerintah.
"Kenapa sekarang isu ketidakadilan muncul? Penyebabnya, hukum sekarang tidak lagi dipergunakan untuk mengatur supaya baik. Tapi rezim ini menggunakan hukum untuk memenjarakan rakyat, dimanfaatkan untuk mengunci mulut-mulut orang yang kritis kepada kekuasaan," kata Ferdinand di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Tak hanya digunakan untuk memenjarakan sosok yang kritis terhadap kekuasaan, Ferdinand juga mengatakan, rezim ini juga menjadikan hukum sebagai alat untuk melindungi kawan.
"Kita lihat ada Ketum Parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga bagian dari obstruction of justice," ujar Ferdinand.
Sementara itu, Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko, menuturkan hal serupa. Menurutnya, rezim Jokowi gagal menghadirkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi rakyat. Buntutnya, muncul banyak kasus persekusi terhadap masyarakat atau tokoh yang kritis terhadap penguasa.
"Kami mencatat, selama empat tahun Jokowi memerintah, ada lebih dari 70 kasus persekusi terjadi. Saat kita laporkan kasus itu, sampai saat ini tidak ada yang naik ke pengadilan," ungkap Hendarsam. (Alf)