Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 14 Feb 2019 - 12:35:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Tanggapi Kasus Ahmad Dhani, Pakar Pidana: Potret Hukum Kita Buruk Sekali

tscom_news_photo_1550122516.jpeg
Prof Andi Hamzah (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Pidana, Prof Andi Hamzah mengomentari potret Hukum Indonesia saat ini.

Andi Hamzah menyoroti tindakan aparat hukum terhadap kasus yang menimpa musisi Ahmad Dhani Prasetyo.

Menurutnya, jika ancaman hukuman terhadapAhmad Dhani di bawah lima tahun maka tidak bisa ditahan.

"Kalau ancaman hukuman 4 tahun, itu Dhani tidak boleh ditahan. Karena itu kan di bawah 5 tahun. Setahu saya ancamannya masih 6 tahun," ujar Andi Hamzah di acara talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) bertema; 'Potret Hukum Indonesia 2019: Benarkah Tajam Sebelah?', Selasa (12/2/2019) kemarin malam.

Hal ini disampaikan Andi Hamzah sekaligus menjawab pertanyaan Presiden ILC, Karni Ilyas yang mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan ancaman hukuman dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari 6 tahun menjadi 4 tahun.

Dalam kesempatan itu, Andi Hamzah juga menyoroti tindakan hukum terhadap politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh.

"Angelina Sondakh rajin mengaji dan hapal Quran kenapa tidak diberi remisi?. Kalau di negara maju pasti sudah dikasih remisi," ujarnya.

Karenanya, menurut Andi Hamzah, potret hukum kita saat ini buruk sekali. "Buruk sekali. Luar biasa buruknya," ujarnya.

Dia menambahkan, "Saya alami jaksa zaman orla, orba, sekarang paling buruk. Saya tidak mengerti apa penyebabnya," urainya.

"Dulu hakim dan jaksa jarang sarjana hukum. Sekarang semua sudah sarjana hukum, tetapi kenapa jadi begini," Andi Hamzah penasaran. (Alf)

tag: #ahmad-dhani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...
Berita

Legislator Golkar Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia. "Posisi ...