JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepenjang bulan Januari hingga 13 Februari tahun 2019, angka kekerasan di dunia pendidikan didominasi oleh kasus perundungan. Beberapa diantaranya yakni, kekerasan fisik sebanyak 2 kasus, kekerasan psikis 6 kasus, kekerasan seksual 2 kasus, dan anak korban kebijakan sebanyak 5 kasus.
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan, kasus-kasus anak di bidang pendidikan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dengan total wilayah sebanyak 9 Propinsi, 20 Kabupaten/Kota.
Menurutnya, ada banyakkasus kekerasan di satuan pendidikan, baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, siswa terhadap guru, siswa terhadap siswa lainnya, orangtua siswa yang menganiaya guru atau petugas sekolah.
"Salah satunya ada kasus anak dieksploitasi pihak sekolah, diminta memperbaiki atap sekolah. Akibatnya, siswa mengalami kecelakaan sehingga matanya kemasukan serpihan genteng tanah liat dan mengalami kerusakan cukup parah hingga harus menjalani perawatan medis yang cukup lama," kata Retno ditemui TeropongSenayan, di kantor KPAI, Jakarta, Jum'at (15/2/2019).
Berdasarkan fakta tersebut, kata Retno,KPAI mendorong agar Kemdikbud dan Kemenag segera melakukanevalusi terhadap proses pengasuhan anak didik secara total.
"Dalam percepatan terwujudnya Program Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh Indonesia. Saat ini jumlah SRA di Indonesia sekitar 11.000 an dari 400 ribu sekolah dan madrasah," ungkap Retno. (Alf)