Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 21 Feb 2019 - 10:59:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri Tuntut Peran Aktif Sekda dalam Pemerintahan

tscom_news_photo_1550721556.jpg
Mendagri, Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Istimewa)

BALIKPAPAN(TEROPONGSENAYAN ) -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menekankan agar para Sekretaris Daerah (Sekda) memainkan peranyang sentral dalam sistem pemerintahan nasional dan daerah.

Menurutnya, Sekda memiliki tugas untuk membantu kepala daerah dalam proses konsolidasi, diantaranya seorang Sekda harus mampu secara cepat menjabarkan janji-janji kampanye kepala daerah terpilih melalui berbagai program, baik itu program jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

"Sekda memiliki tugas untuk membantu kepala daerah, dalam proses konsolidasi Pilkada serentak ini begitu terpilih seorang kepala daerah hasil Pilkada tentunya seorang Sekretaris Daerah harus cepat menjabarkan janji-janji kampanye dalam program jangka pendek jangka menegah dan jangka panjang," kata Tjahjodalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Rakornas Forsesdasi) Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (20/02/2019).

Selain itu, lanjut Tjahjo, Sekda juga harusmencermati gelagat perkembangan dan dinamika yang ada di daerah termasuk area-area rawan yang ada di daerah, area rawan bencana bagaimana kondisi-kondisi teritorial yang ada di daerah harus dirumuskan sehingga program-program yang terencana terpadu itu bisa dilaksanakan secara komprehensif.

Tjahjo juga mengungkapkan,Sekda juga mempunyai fungsi untuk mengoordinasikan tugas perangkat daerah, melakukan pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi daerah serta pelaksanaan fungsi-fungsi lainnya dengan baik. Hal ini dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Dengan kata lain, tugas Sekda selain mambantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administratif terhadap pelaksana perangkat daerah serta pelayanan administratitif termasuk dalam hal kerja sama daerah.

"Sekda juga mempunyai fungsi untuk mengoordinasikan tugas perangkat daerah, melakukan pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan ASN pada instansi daerah dan pelaksanaan fungsi-fungsi lainnya dengan baik. Saya kira birokrasi yg kita harapkan ingin membangun sebuah birokrasi yang semakin efektif dan efisien," ungkap Tjahjo.

Diungkapkan Tjahjo, Sekda memiliki peran yang sangat vital untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Tak terkecuali dengan Sekwan (sekretarus dewan) yang memiliki peran kunci sebagai penghubung antara DPRD di daerah dengan pemerintah daerah.

"Membangun tata kelola inilah yang saya kira harus terus kita cermati dengan baik sehingga membangun komunikasi membangun pemerintahan yang efektif efisien, itu saya kira peran Sekda. Sangat-sangat vital dan sangat-sangat kunci termasuk Sekwannya juga sama, merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sebagai penghubung antara DPRD di daerah dengan pemerintah daerah mnjadi sebuah satu kesatuan yang tidak terpisahkan diantara kita," papar Tjahjo. (ahm)

tag: #mendagri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement