Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Jumat, 22 Feb 2019 - 15:18:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Hingga Saat Ini, Kemenhub Telah Sertifikasi 33.052 Kapal Nelayan

tscom_news_photo_1550823489.jpg
Kapal nelayan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENYAN) -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan sertifikasi aspek kelaiklautan kapal dan keselamatan khusus pada 33.052 kapal penangkapan ikan di seluruh Indonesia.

"Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan percepatan sertifikasi kapal penangkap ikan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Menurut Hengki lagi, pada akhir Januari 2019, jumlah kapal penangkap ikan kurang dari 7 gross ton (GT) yang sudah disertifikasi pas kecil sebanyak 30.529 kapal. Per 20 Februari 2019 jumlah kapal yang disertifikasi pas kecil sudah bertambah mencapai 33.052 kapal.

“Dari 33.052 kapal tersebut, sebanyak 19.694 kapal berada di Pulau Jawa, sementara sebanyak 13.338 kapal berada di luar Pulau Jawa,” jelasnya.

Selain sertifikasi, Kemenhub juga melakukan sertifikasi terhadap para nelayan dengan menerbitkan buku pelaut sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki pelaut.

"Per 20 Februari 2019, jumlahnya nelayan tersertifikasi telah mencapai 232.414, termasuk yang sertifikasinya dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan," ujarnya.

Capaian tersebut, lanjut Hengki, merupakan wujud komitmen Kemenhub untuk mempermudah dan mempercepat perizinan agar para nelayan dapat melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan memenuhi aspek keselamatan.

“Menteri Perhubungan yang telah memerintahkan Ditjen Perhubungan Laut untuk jemput bola melakukan kegiatan pengukuran kapal ke pelabuhan-pelabuhan perikanan di daerah,” kata dia lagi.

Selain itu, Kemenhub bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menyelesaikan pembahasan draft perjanjian kerjasama tentang pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan.

“Kedua Kementerian juga akan melakukan pertukaran data kapal untuk mencegah terjadinya duplikasi data kapal,” pungkasnya. (ahm)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement