Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 27 Feb 2019 - 13:10:38 WIB
Bagikan Berita ini :

WN Cina Masuk DPT, KPU: Tidak Sengaja, Salah Input

tscom_news_photo_1551271975.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

CIANJUR (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur mengaku ada kesalahan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) warga negara asing (WNA) ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Sophia Wardhani mengatakan, KPU akan melakukan perbaikan atau koreksi atas kesalahan input data NIK tersebut.

"Ada kesalahan penginputan NIK yang dilakukan petugas kami (KPU-red)," ujar Anggy kepada wartawan Selasa (26/2/2019).

Ia pun mengakui memang ada warga Cianjur yang bernama Bahar dan beralamat di Cianjur.

Namun, kata Anggy, yang dimasukkan ke dalam daftar pemilih adalah NIK WNA asal Cina. Kesalahan penginputan data ini akan segera diperbaiki secepatnya.

Intinya, ungkap Anggy, KPU bukan dengan sengaja memasukkan WNA menjadi pemilih. Melainkan betul-betul murni kesalahan input NIK WNA ke dalam data pemilih.

Sehingga, kata Anggy, WN Cina itu tidak menjadi pemilih. Sementara untuk WNI atas nama Bahar akan segera diperbaiki pula agar sesuai dengan NIK yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Anggy mengungkapkan, informasi yang diperolehnya WNA memang diperbolehkan memiliki KTP sesuai dengan Undang-Undang Nomr 24 Tahun 2013. Di mana secara administrasi kependudukan WNA yang tinggal menetap di Indonesia karena memiliki izin tinggal tetap wajib memiliki KTP sama dengan WNI dan hal ini belum dipahami masyarakat.

Perbedaannya, kata Anggy, mereka tidak bisa menggunakan KTP tersebut untuk memilih. Sebabnya dalam KTP itu disebutkan pula kewarganegaraan dari WNA tersebut.

Sebelumnya, di media sosial (medsos) ramai dikabarkan seorang NIK WNA asal Cina masuk dalam DPT. Namun nama dalam DPT tersebut atas nama WNI asal Cianjur bernama Bahar.

Sementara itu, Bahar yang NIK-nya salah diinput ke daftar pemilih mengaku heran jika identitasnya terutama NIK yang terdaftar dalam pemilih berbeda dengan NIK aslinya. "Hal ini baru terjadi,’’ ujar dia yang tinggal di Gang Arrohim RT 01/03 Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.

Bahar mengaku sejak dari 1996 tinggal di Cianjur dan tidak bermasalah dalam DPT. Namun informasi NIK-nya diinput salah oleh KPU diketahuinya dari Ketua RT.

Menurut Bahar, ia mengaku khawatir saat pelaksanaan pemilu nanti tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Pasalnya, meskipun sudah ada dalam daftar pemilih, namun NIK dalam DPT dan di KTP-nya berbeda. (Alf)

tag: #kpu  #ektp  #cina  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...