Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 08 Mei 2015 - 15:18:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Polri Dituding Sengaja Pelihara Kasus Novel Baswedan

80tscom-harisazhar-indra-8515.jpg
Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar (Sumber foto : Indra Kusuma/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azar menilai bahwa Polri sengaja memelihara kasus Novel Baswedan dan dijadikan bancakan oleh Polri jika sewaktu-waktu diperlukan.

Bagaimana tidak, ujar Haris, kasus Novel yang sebelumnya sudah tidak diteruskan pada tahun 2012, kini dibuka kembali. Dan ini merupakan tindakan yang dipelihara oleh Polri bila sewaktu-waktu KPK mengusik.

"Kalau saya melihat sebagai bancakan. Artinya titik yang sengaja dipelihara untuk diganggu setiap polisi punya problem dengan KPK," kata Haris kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Haris mendukung langkah Polri untuk menegakan hukum di Indonesia. Hanya saja ia meminta penegakkan hukum harus dilakukan dengan cara yang tepat agar tidak timbul pertanyaan.

"Penegakan hukum itu baik, tapi kalau dilakukan dengan motif yang tidak tepat akan menjadi pertanyaan. Singkat saja, semua orang punya masalah, tapi apa semua orang harus dibawa ke proses hukum?" ungkapnya.(al)

tag: #KPK vs Polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...