Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 03 Mar 2019 - 16:32:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Fraksi PKB: Ada Isu 'Tarif' Lurah di Lingkaran Rotasi Pejabat DKI

tscom_news_photo_1551606074.jpg
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKB DPRDDKIJakarta,HasbiallahIlyasmengaku mendukungrotasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang baru dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jika tujuannya untuk proses penyegaran organisasi.

Namun, di sisi lain, Hasbi juga menyoroti desas-desus pemilihan lurah yang dikabarkan memerlukan tarif.

"Bagus kalau untuk penyegaran, itu kita dukung tetapi untuk desas-desus bahwa pemilihan lurah ini ada tarifnya, ini kurang bagus. Ini yang mesti Pak Anies perhatikan. Banyak keluhan dari lurah-lurah yang menyampaikan ke kita, bahwa ini ada tarif," kata Hasbi kemarin.

Hasbi mengaku tidak tahu pasti soal kebenaran informasi tersebut. Namun menurutnya, kabar soal tarif menjadi lurah ini memang beredar di kalangan PNS.

"Rame isu di kalangan bawah, di lurah seperti itu, yang saya tahu. Kebenarannya mana saya tahu," ujar dia.

Selain itu, Hasbi juga menyoroti mengenai sejumlah jabatan yang masih diisi oleh Plt (pelaksana tugas). Menurut dia, setiap posisi harus diisi oleh pejabat definitif.

"Ini kelemahan pak Anies, kita dukung kalau misalnya penyerapannya rendah. Tapi tepat dong, kalau ganti seseorang itu, tidak boleh nuggu lagi plt nya," ujarnya.

Atas dasar tersebut, Hasbi menyebut Anies tidak paham administrasi pemerintahan. Pemerintah itu, menurut Hasbi, seharusnya tidak boleh kosong meskipun dalam waktu yang singkat.

"Ini Anies nggak ngerti adminisitrasi, kalau ngerti administrasi langsung dong ntar. Kan untuk pelayanan lebih baik, satu jam pun pelayan masyarakat tidak boleh terbengkalai," imbuh Hasbi.

Anies sebelumnya melakukan rotasi terhadap 1.125 pejabat Pemprov DKI termasuk camat dan lurah.

Anies mengatakan mempunyai kewenangan untuk merombak dan melakukan penyegaran posisi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Gubernur punya wewenang untuk rotasi 6 bulan setelah menjabat dan lalu kalau misalnya itu urusannya pilkada, saat itu lah. Kan ini tidak," ujar Anies. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pkb  #pemprov-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...