
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menjelaskan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman bertujuan untuk memastikan hukum menjadi panglima dan keadilan milik rakyat tanpa terkecuali.
“Jadi panja ini tujuannya adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujar Abduh sapaan akrabnya, Sabtu (15/11/2025).
Panja reformasi yang rencananya akan dibentuk pada Selasa (18/11/2025) mendatang, menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB itu, akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim.
“Panja akan mendengarkan, manampung dan mencari solusi dari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Panja ini juga bisa memberikan dorongan penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait,” jelas Abduh.
Melalui panja ini, lanjut Abduh, yang akan dilakukan juga adalah mengintegrasikan kinerja kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Dari beberapa temuan sebelumnya, ada isu atau kasus yang justru menampilkan seakan kinerja ketiga lembaga hukum tersebut seakan berjalan masing-masing atau bahkan bertentangan secara langsung maupun tidak langsung.
“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi kedepannya, karena dampak dari tidak terintegrasinya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” jelas Abduh.
Terakhir, Abduh yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI menegaskan untuk mencapai tujuannya yakni menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan untuk semua pihak, kinerja panja tentunya akan dibuat seefektif mungkin.
“Panja nantinya akan mengatur detail kerjanya baik secara teknis maupun substansi untuk dapat seefektif mungkin menyerap aspirasi masyarakat luas demi reformasi hukum yang menjadi misi Presiden Prabowo,” pungkas Abduh.