
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik mengutuk keras serangan militer yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran yang telah memicu eskalasi serius dan memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah. Tindakan tersebut berisiko memperluas konflik regional menjadi krisis internasional yang lebih besar dengan dampak kemanusiaan yang sangat mengkhawatirkan.
Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menegaskan bahwa serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum internasional.
“Kami mengecam keras tindakan agresi yang berpotensi menimbulkan korban sipil dan memperluas instabilitas kawasan. Segala bentuk penggunaan kekuatan militer yang melanggar prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum internasional,” tegas Dr. Jazuli Juwaini.
Menurutnya, kebijakan luar negeri yang bertumpu pada pendekatan koersif, tekanan sepihak, dan penggunaan kekuatan bersenjata hanya akan memperpanjang siklus konflik dan memperdalam krisis kemanusiaan. Ia menilai bahwa tindakan tersebut mengancam ketertiban dan perdamaian dunia.
“Dunia tidak bisa dipimpin dengan cara kekerasan dan pemaksaan. Kepemimpinan global yang bertanggung jawab harus berpijak pada dialog, diplomasi, serta penghormatan terhadap kedaulatan dan hukum internasional. Dunia yang waras harus kompak menghentikan eskalasi ini,” lanjutnya.
JDF Asia Pasifik menekankan bahwa setiap eskalasi militer berpotensi menimbulkan korban sipil, menghancurkan infrastruktur vital, serta memicu gelombang pengungsian baru yang akan memperburuk kondisi kemanusiaan di kawasan. Saat ini saja perang sudah mengganggu penerbangan, arus barang dan jasa vital, hingga stabilitas ekonomi global.
Organisasi ini juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mendorong de-eskalasi, gencatan senjata, serta pembukaan jalur diplomasi yang konstruktif guna mencegah konflik yang lebih luas. Selain itu, lembaga-lembaga internasional yang berwenang didorong untuk melakukan penyelidikan independen dan memastikan adanya mekanisme akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter.
“Perdamaian bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Solidaritas global sangat dibutuhkan untuk menghentikan spiral kekerasan dan mengembalikan komitmen pada tatanan dunia yang adil, damai, dan berbasis hukum,” tutup Dr. Jazuli.