JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan penggunaan pesawat Boeing 737-8 Max menyusul jatuhnya pesawat sejenis milik Ethiopian Airlines, Minggu 10 Maret kemarin.
"Kami terus melakukan perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directivem dari Federal Aviation Administration," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Ya, menurut Polana, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat sejenis di Indonesia.
“Pengawasan untuk pesawat Boeing 737-8 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu,” jelasnya.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga terus bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi kecelakaan Boeing 737-8 Max.
Menurut dia, kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya.
"Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA," tegasnya.
Oleh karena itu, Polana mengimbau kepada seluruh maskapai di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C yaitu Safety, Security, Service dan Compliance, pasalnya keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan.
“Para penumpang pesawat juga harus turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan karena penumpang juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” pungkasnya. (ahm)