Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 12 Mar 2019 - 14:21:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Tetapkan Dua Calon Hakim Konstitusi

tscom_news_photo_1552375289.jpg
Trimedya Pandjaitan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi III DPR RI telah memutuskan dua nama hakim konstitusi melalui musyawarah fraksi atau voting. Dua nama ini adalah Prof Doktor Aswanto dan Doktor Wahiduddin Adams.

"Sesuai jadwal kami memutuskan yang terpilih sebagai hakim konstitusi 2019 sampai lima tahun ke depan. Pertama Prof Doktor Aswanto kedua Doktor Wahiduddin adams, dua duanya incumbent," kata Wakil Komisi III Trimedya Pandjaitan selaku pemimpin rapat, Selasa (12/3/2019).

Keputusan ini, kata Trimedya, setalah melalui proses musyawarah mufakat bersama 10 fraksi lainya.

"Akhirnya secara aklamasi menyetujui dua nama itu karena sudah melalui proses musyawarah mufakat ya kita tidak lagi memerlukan pleno," tegasnya.

Setelah keputusan ini, menurut Trimedya, komisi III akan langsung mengirimkan surat kepimpinan DPR yang selanjutnya dua calon hakim ini akan dikukuhkan dalam rapat paripura DPR nanti.

"Tadi ketua komisi langsung mengirim surat ke ketua DPR supaya minta penjadwalan Paripurna. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," tandasnya. (ahm)

tag: #pdip  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement