JAKARTA (TEROPONHSENAYAN)--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKIbekerja keras untuk kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Anies meminta pejabat SKPDjujur dalam melaporkan pencatatan semua aset milik Pemda DKI.
"Proses mempertahankan WTP, satu yangmendasar adalah aset. Karena itu saya meminta semuanya untuk melaksanakan sensus dengan tertib, benar, tuntas," kata Anies saat mengumpulkan jajarannya di Balai Kota,Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Anies mengakutak seganakan memberikan sanksi berat bagi pegawai yang nantinya terbukti tidak jujur. Dia bahkan mengancam hukuman pemecatan sebagai hukuman ke pegawai yang tidak jujur.
"Bila (aset) dilaporkan ada, ternyata tidak ada. Maka yangmelakukan itu akan ada sanksi. Bila terbukti manipulasi, itu pelanggaran pra pendidikan, itu di orang tua. Kalau bohong maka pelakunya akan diberhentikan dari posisinya," jelasnya.
Anies juga menuturkan akan segera mengirim mekanisme menganai sensus pencatatan aset. Dia menegaskan sensus dalam melaporkan aset harus dilakukan secara jujur.
"Kebohongan tidak bisa ditolerir, soal sensus saya minta perhatian semua. Nanti akan ada edaran dari Sekda memberikan instruksi jelas apa yang dilakukan kepala SKPD," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih predikat WTP pada tahun 2017 lalu. Tahun ini, Pemprov kembali menargetkan untuk meraih predikat tersebut. (Alf)