Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 15 Apr 2019 - 22:07:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Intan Fauzi Perjuangkan Aspirasi Warga Depok dan Bekasi

tscom_news_photo_1555340866.jpeg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi V DPR RI Intan Fauzi memperjuangkan aspirasi warga Kota Depok dan Kota Bekasi melalui realisasi program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Melalui bantuan tersebut, ada 1500 Rutilahu yang akan direnovasi mulai April ini. Diharapkan saluran bantuan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, mengingat pembangunan Rutilahu sangat dibutuhkan masyarakat tidak mampu.

“Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2019 ini, pemerintah lewat Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menyetujui usulan program hasil aspirasi rakyat sebesar 1500 Unit Rumah,” ujar Intan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (15/4/2019). Bantuan renovasi tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019.

Politisi F-PAN ini mengatakan, 1500 unit rumah akan didistribusikan secara merata ke Kota Depok dan Kota Bekasi. Ia memastikan, calon penerima manfaat dari program Rutilahu telah melewati proses verifikasi terlebih dahulu. Karena itu, tidak ada praktek KKN dalam penentuan penerima manfaat ini. “Semua proses dilakukan secara transparan. TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) melakukan survei berdasarkan kriteria yang ditetapkan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil verifikasi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), baru 481 unit data rumah di Kota Depok yang berhasil diverifikasi pada termin pertama ini. Sementara sisanya, akan diverifikasi pada termin kedua. “Dan di Kota Depok ini, bantuan rumah ini menyebar 8 Kecamatan dan 16 Kelurahan,” katanya.

Sementara itu, Kota Bekasi mendapatkan bantuan 420 Unit rumah yang berhasil diverifikasi pada termin pertama ini. Sementara sisanya, akan diverifikasi pada termin kedua.“Adapun bantuan rumah ini tersebar di 6 Kecamatan dan 15 Kelurahan di Kota Bekasi,” ungkap wakil rakyat dapil Jabar VI ini.

Lebih lanjut, Intan juga menjelaskan ekspose Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2019 ini tidak bermuatan politis. Hal ini merupakan bentuk keberpihakan wakil rakyat dalam memperjuangkan semua aspirasi. “Pemihakan terhadap rakyat itu sudah menjadi komitmen sumpah jabatan saya sebagai wakil rakyat,” tegas Intan. (Bara)

tag: #partai-amanat-nasional  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...