Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Selasa, 16 Apr 2019 - 09:43:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Empat Lembaga Parlemen Ini Bakal Miliki UU Sendiri

tscom_news_photo_1555382631.jpg
Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan, saat ini Tim Reformasi DPR RI sedang menyiapkan enam Undang-Undang (UU) baru untuk memperbaiki sistem kelembagaan dewan perwakilan.

Dari enam UU itu, empat adalah pecahan dari UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Dia mengatakan, lembaga perwakilan seperti MPR, DPR, DPD dan DPRD adalah lembaga besar, sehingga sudah sepatutnya memiliki aturan sendiri.

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, karena masih tergabungnya empat lembaga perwakilan tersebut dalam satu UU, sehingga cara membaca undang-undangnya pun sering tidak bersih (clear).

Maka itu, lanjut dia, sebaiknya dipisahkan, ada UU MPR, UU DPR, UU DPD, dan UU DPRD. Terlebih lagi di internal DPR RI, independensi Anggota Dewan masih sangat terikat dengan partainya.

"Kita mau mengatur keseluruhan konsep independensi lembaga perwakilan, sebab ini yang enggak ada. Harus jujur kita katakan, DPR tidak independen, karena sistem hubungannya dengan partainya sangat tidak independen," kata Fahri di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Menurut Fahri, Anggota DPR RI seharusnya setelah terpilih menjadi Anggota Dewan, maka hubungannya dengan partai politik harus menjadi lebih independen, karena ada suara rakyat pada dirinya.

Independensi lembaga perwakilan ini akan dituangkan dalam undang-undang lembaga perwakilan, sehingga tidak saja orangnya tapi kawasannya juga independen.

"Betapa pentingnya DPR ke depan di-bikin merdeka, di-bikin lebih independen. Kami mengundang para ilmuwan untuk membicarakan konsep ini. Kita undang pakar-pakar, kita berikan drafnya, kita kasih gambaran frame besarnya. Inilah desain lembaga perwakilan kita yang sesuai dengan undang-undang dasar," papar legislator dapil NTB itu. (plt)

tag: #dpr  #mpr  #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement