Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 16 Apr 2019 - 21:53:32 WIB
Bagikan Berita ini :
Uang Saksi Gerindra di OTT

Charle Lubis: Ini Hanya Opini yang Ingin Dibangun untuk Menjelekkan Partai Gerindra

tscom_news_photo_1555426412.jpg
Charles Lubis (kiri) dan Yupen Hadi (kanan) saat jumpa pers di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hoscokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) malam. (Sumber foto : TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Drama penangkanpan kader Gerindra yang ingin memberikan mandat dan uang saksi usai sudah.

Polres Jakarta Utara, pukul 17.00 WIB sore taditelah melepaskan saudar Charles Lubis yang sempat diperiksa polisi karena tidak terbukti melakukan politik uang atau serangan fajar dalam kasus OTT uang saksi Partai Gerindra.

Charle Lubis menyatakan, operasi polisi yang melakukan tangkap tangan kepada diirnya di Warakas, Jakarta Utara, memang tidak lazim karena ini memang bukan money politik. Apa yang diberikan kepada koordinator saksi di tingkat RW untukmengawal suara pasangan Prabowo-Sandi di Jakarta.

Charles mengaku, ini tidak bisa disamakan dengan OTT KPK kepada Timses 01 Jokowi-Ma"ruf yang juga kader Golkar Bowo Sidik, tersangkasuap distribusipupuk yang baru-baru ini membuat heboh publik Tanah Air.

’’Dalam pelaksanaan pemilu ini, ada pola yang sama. Yakni, sama-sama memiliki anggaran untuk saksi, yang didistribusikan ke bawah secara resmi dari partai yang diatur UU Pemilu. Baik itu untuk pasangan 01 maupun 02, kan pola operasinya sama, sebelum coblosan memberikan uang ke saksi melalui korwil untuk mengawal suara. Perlu ada saksi ini, saksi itu kan, dan itu dilakukan semua Parpol,’’ kata Charles di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hoscokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) malam.

Dia pun mempertanyakan, langkah polisi yang cukup bersemangat menangkap uang saksi dari Pasangan 02. Menurutnya, ada sesuatu hal yang berbeda dengan Partai Gerindra.

’’Ketika itu (OTT uang saksi)dilakukan, kenapa ini hanya diberlakukan kepada kami (Gerindra) saja?, Tindakan-tindakan yang seperti ini, sekarang kami hanya menceritakan saja, biarkan publik yang merespon, biar publik yang menilai atas kejadian ini,’’ ungkap dia.

Faktanya, diakui Charles, dirinya yang sempat diperiksa sudah dibolehkan pulang dari Polres Jakarta Utara.

’’Bahwa hari ini syukur alhamdulillah polisi objektif. Kami dilepaskan. Sehingga kami melihat bahwa ini adalah sebuah opini yang ingin dibangun menjelekkan partai kami," terang Charles.

Sementara itu, Ketua Advokasu DPD Partai Gerindra DKI Yupen Hadi menyatakan, tindakan korps Bhayangkara telah melebihi kewenangan saat menangkap kader Gerindra DKI, Charles Lubis saat ingin memberikan anggaran saksi ke bawah.

Semestinya, menurut Yupen, kasus ini ditangani terlebih dahulu olehBawaslu. ’’Polisi telah melampaui kewenangannya,’’ sesal Yupen.

Dia mengungkapkan,ini merupakan penegakan hukum yang menjadi domain wasit pemilu dan sentra Gakumdu. Kemudian, dalam pemilu tidak ada istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

’’Kami merasa dirugikan dengan tindakan polisi. Ini dugaan saya hanya ingin menjatuhkan suara pasangan Prabowo-Sandi dan Partai Gerindra. Namun, kami apresiasi kinerja polisi yang telah membebaskan kader kami Charles Lubis. Sekali pun uang saksi masih dalam penyitaan. Kami tak mengerti ada wewenang apa polisi menyita uang saksi’’ tandas Yupen penasaran. (Alf)

tag: #partai-gerindra  #dki-jakarta  #polri  #bawaslu  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement