Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 19 Apr 2019 - 06:25:50 WIB
Bagikan Berita ini :

SBY Intruksikan Kader PD Tidak Terlibat Hal Yang Bertentangan Konstitusi.

tscom_news_photo_1555629950.jpg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan seluruh pengurus partai dan kadernya tidak terlibat segala kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.

Instruksi itu disampaikan SBY melalui surat yang ditujukan kepada Sekjen PD Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Pembina PD EE Mangindaan, Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin, dan Waketum PD Syarief Hasan. Instruksi itu juga ditembuskan kepada Komandan Kogasma PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Surat yang berisi empat poin itu dibenarkan Syarief Hasan. "Ya (benar, surat dikirimkan SBY)," ujar Syarief Hasan dihubungi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (18/4/2019).

Berikut isi surat SBY tersebut:

1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.

2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.

3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.

4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan. (Bara/detik)

tag: #susilo-bambang-yudhoyono-sby  #pilpres-2019  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...