JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) berencana melaporkan berbagai hoaks terkait Pemilu 2019 ke aparat penegak hukum.
Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, ada beberapa hal (hoaks) yang akan mereka pilah, dan kemudian akan mengambil tindakan.
“Untuk cukup membahayakan, serius, berdampak masif, kami ambil sikap sampai dengan melaporkan ke aparat penegak hukum," kata dia dalam konferensi pers terkait Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Arief juga meminta masyarakat untuk sabar menanti hasil akhir penghitungan perolehan suara yang akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang.
Dia juga berharap agara masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyebar di internet maupun media sosial.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara mengatakan KPU menerima banyak serangan hoaks terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Meskipun pemilu sudah selesai, tapi kami mengidentifikasi masih ada hoaks yang berkaitan dengan Pilpres," katanya.
Rudiantara menyatakan hoaks makinmasif antara 17 hari pertama bulan Maret 2019 sampai dengan 17 hari pertama April 2019.
"Kita jaga sama-sama jangan kirimkan hoaks terutama yang ditujukan kepada KPU. Kita jaga sama-sama KPU untuk melakukan perhitungan," pungkasnya. (ahm)