Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 20 Apr 2019 - 15:06:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Hoaks, KPU Berencana Lapor Penegak Hukum

tscom_news_photo_1555747597.jpeg
Pemilu 2019 (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) berencana melaporkan berbagai hoaks terkait Pemilu 2019 ke aparat penegak hukum.

Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, ada beberapa hal (hoaks) yang akan mereka pilah, dan kemudian akan mengambil tindakan.

“Untuk cukup membahayakan, serius, berdampak masif, kami ambil sikap sampai dengan melaporkan ke aparat penegak hukum," kata dia dalam konferensi pers terkait Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Arief juga meminta masyarakat untuk sabar menanti hasil akhir penghitungan perolehan suara yang akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang.

Dia juga berharap agara masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyebar di internet maupun media sosial.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara mengatakan KPU menerima banyak serangan hoaks terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Meskipun pemilu sudah selesai, tapi kami mengidentifikasi masih ada hoaks yang berkaitan dengan Pilpres," katanya.

Rudiantara menyatakan hoaks makinmasif antara 17 hari pertama bulan Maret 2019 sampai dengan 17 hari pertama April 2019.

"Kita jaga sama-sama jangan kirimkan hoaks terutama yang ditujukan kepada KPU. Kita jaga sama-sama KPU untuk melakukan perhitungan," pungkasnya. (ahm)

tag: #pilpres-2019  #pemilu-2019  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement