JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mencatat sejumlah pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2019. Menurutnya, kecurangan yang terjadi begitu terancang sistematis dan masif.
Dia pun meminta Pemerintah tidak memutarbalikan fakta dengan kecurangan,khususnya disejumlah daerah.
"Sudah terjadi kecuarangan yang sistemik, masif. Pemilu jurdil, jujur dan adil dilarang. Masyarakat mau melaporkan dianggap penyebar hoaks. Siapapun pemegang data dianggap hoaks. Ini ancaman terbesar demokrasi," kata Said Didu di Jakarta, Minggu (21/4/2019).
"Kami harap masyarakat menggunakan akal sehat, selamatkan negeri dari pembelokan demokrasi dan kekuasaan yang kami baca sedang berlangsung," tambahnya.
Lebih jauh, Said Didu menyinggung soal dugaan 17,5 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid, baik didalam negeri maupun luar negeri.
"Kenapa sudah terstruktur, mulai perencanaan, DPT tidak selesaikan 17 juta lebih. Sampai terlibat secara nyata gubernur, bupati, lurah, camat, dan RW, RT secara nyata dan itu bagaikan penonton sudah teriak semua, wasit tidak mau semprit peluit," ucap Said. (Alf)