JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Perhubungan menegaskan ketentuan kenaikan tarif bawah menjadi sebesar 40 persen berlaku saat masa low season atau sepi penumpang kepada maskapai yang ...
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Saat musim sepi penumpang (low season) maskapai jenis tarif murah (low cost carrier/LCC) akan dijauhi calon penumpang. Pasalnya, kebijkan Kemenhub yang menetapkan tarif ...