Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 30 Jul 2019 - 09:37:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Mendagri Jamin Perlindungan Data Dalam Pemanfaatan KTP-el

tscom_news_photo_1564454236.jpg
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin Perlindungan Data Dalam Pemanfaatan KTP-el dalam kerjasama dengan sejumlah Lembaga. Hal itu diungkapkannya pada wartawan sebelum melakukan Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/07/2019).

"Secara prinsip MoU dengan lembaga-lembaga keuangan aman, karena direkomendasikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Tjahjo.

Tak hanya itu, ia juga menjamin MoU pemanfaatan data kependudukan tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.

"Data yang kita MoU-kan dengan perbankan, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), lembaga-lembaga swasta lainnya, semua bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Jaminan perlindungan data secara bertanggungjawab terdapat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Di samping itu juga diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.(plt)

tag: #ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Bahlil Ingin Beri Izin Tambang ke Ormas, Sartono Hutomo: Jangan Buru-buru

Oleh Fath
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara perlihal rencana Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk ...
Berita

Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengingatkan pemerintah agar mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun 2024. Karena meskipun angka ...