Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 22 Apr 2020 - 09:52:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Larang Mudik, DPR : Pemerintah Harus Siapkan Sanksi Tegas

tscom_news_photo_1587523648.jpg
Syarief Abdullah Alkadrie (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan pemerintah harus mempersiapkan anjuran larangan mudik secara rinci dan sanksi bagi pelanggarnya akibat wabah corona.

Menurutnya, pemerintah harus persiapkan sanksi yang tegas supaya anjuran larangan mudik dipatuhi oleh semua masyarakat.

"Kalau melarang (mudik) harus ada sanksi. Kalau enggak ada sanksi percuma saja, larangan harus dipatuhi ya harus ada sanksi," kata Syarief lewat pesan singkatnya, Rabu (22/04/2020).

Syarief memaparkan pemberlakuan sanksi tegas bagi masyarakat yang melakukan mudik sangat diperlukan supaya dapat meredam wabah virus corona.

Untuk itu, Syarief meminta pihak pihak terkait seperti Kemenhub dan Kepolisian berkoordinasi dengan baik supaya instruksi Presiden Jokowi bisa diimplementasikan.

"Harus dirumuskan ini dengan instansi terkait baik Kemenhub ataupun kepolisian, bagaimana instruksi Presiden ini bisa diimplementasikan," paparnya.

Politisi Nasdem ini meminta pada masyarakat untuk satu suara mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman terlebih dahulu.

"Saya minta semuanya mindset harus sama, artinya ya mindsetnya harus bagaiamana supaya penularan ini tidak luas," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menegaskan untuk menegakkan peraturan larangan mudik diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran.

"Bagi masyarakat yang memaksa untuk mudik, harus ada sanksi di sana.” tegasnya.

tag: #dpr  #mudik  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Dewas KPK Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pengawas KPK menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron terlibat dugaan etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian ...
Berita

Momentum Hardiknas 2024, Ikramullah Akmal Dorong Pemuda Semakin Terdidik untuk Memenangkan Masa Depan

MAKASAR (TEROPONGSENAYAN) --Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ikramullah Akmal, S.Sos., M.Si memberikan pandangannya menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024. Menurutnya, pendidikan yang ...